107 Warga Binaan Lapas Kelas 3 Leok mendapat Pengurangn Masa Tahanan

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol-Sebanyak 107 orang narapidana dan anak pidana dilembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas III Leok kabupaten Buol Sulawesi Tengah,mendapat remisi atau pengurangan tahanan dari kementrian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) Republik indonesia, pemberian remisi ini di laksanakan melalui upacara bendera dalam rangka memperingati hari kemerdekaan yang ke 78 tahun 2023, bertindak sebagai inspektur upacara PJ Bupati Buol, di hadiri unsur Forkompinda, Kapolres AKBP.Handri. SIK, Ketua DPRD. Srikandi Batalipu.S.Sos.M.Ap, Danramil 1395-08 Biau.Lettu.Inf.Asksri D.Jabar.Kasi Intel Kejari Buol .Usman Lauku.SH.dan Ketua pengadilan Negeri Buol. Kepala lapas Buol Edy Yulianto SH dan OPD yang sempat hadir . Kegiatan di laksanakan di halaman kantor lapas Buol kamis (17/8).

Adapun remisi yang di berikan kepada masing-masing terpidana bervariasi mulai dari 1 – 6 bulan, pengurangan masa tahanan itu tidak lain adalah di nilai dari prilaku setiap tahanan selama menjalankan hukuman di lapas, berbuat baik kepada sesama tahanan, mengikuti aturan dan tata tertib di lapas serta melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing, tidak berbuat hal-hal yang dapat menimbulkan keributan di lapas.

Pj Bupati Buol Drs Muchlis MM dalam kesempatan itu mengatakan selamat kepada seluruh terpidana yang baru saja menerima remisi dari kemenkumham pemerintah kabupaten (pemkab) akan selalu memberi semangat kepada seluruh tahanan yang menjalani hukuman agar selalu sabar dalam menghadapi cobaan, berbuat baiklah selama menghabiskan proses hukum yang saat ini masih ada yang belum selesai masa tahanannya. “kita berharap kepada seluruh warga binaan agar selalu mentaati aturan yang ada dalam lembaga ini tidak berbuat masala yang dapat memperkeruh suasana dan ketenangan di lapas. “demikian Pj Bupati Muchlis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai upacara di rangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah yang dgunakan Lapas dari Pj Bupati Muchlis kepada kepala Lapas Edy Yulianto. (R25)

Berita Terkait

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Membuka Rakord (GNPIP) Sulampua 2025
Bu Pris, Pendidik dan Pengurus UMKM Sekaligus Pengusaha Bakso Sukses di Pekanbaru
Habib HDW Masuk Daftar Selebgram Paling Berpengaruh di Riau, Suarakan Isu Sosial Lewat Konten Digital
Komaruddin Hidayat Resmi Menjabat Ketua Dewan Pers, Plt. Ketum SWI Mengucapkan Selamat
Komitmen Bersatu dan Berkolaborasi: Pesan Wabup Bolmut dalam Apel Perdana
Gubernur Sulut Yulius Stevanus Beri Semangat Para Kepala Daerah Lainya Ikuti Akmil di Magelang
Bupati Bolmut Siap Serta dalam Acara Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut: Awal Baru Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Membuka Rakord (GNPIP) Sulampua 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:32

Bu Pris, Pendidik dan Pengurus UMKM Sekaligus Pengusaha Bakso Sukses di Pekanbaru

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:33

Habib HDW Masuk Daftar Selebgram Paling Berpengaruh di Riau, Suarakan Isu Sosial Lewat Konten Digital

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:23

Komaruddin Hidayat Resmi Menjabat Ketua Dewan Pers, Plt. Ketum SWI Mengucapkan Selamat

Senin, 24 Februari 2025 - 13:15

Komitmen Bersatu dan Berkolaborasi: Pesan Wabup Bolmut dalam Apel Perdana

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49