Ini Penjelasan Presiden Prabowo Terkait PPN 12 Persen

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto Sampaikan Kenaikan PPN 12 persen(%) hanya berlaku untuk kategori jasa barang yang mewah. Hal itu disampaikan bapak presiden saat konfrensi pers dimalam Tahu Baru. Dikantor kementerian Keuangan.

Selasa 31/12/2024

Presiden Prabowo mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen (%) hanya berlaku untuk pengguna jasa barang mewah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” contoh seperti Pesawat Jet Pribadi, Kapal Pesiar, serta rumah mewah itu tergolong mewah yang digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas yamg nilainya diatas golongan menengah,” ucapnya Presiden Prabowo

Lanjut Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN 0 persen(%).

” untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang tetap diberikan PPN yaitu tarif 0 persen yakni krbutihan pokok beras,telur,daging,ikan,telur sayur, susu segar, jasa pendidikan,kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana dan air minum,”terangnya

Presiden Prabowo membeberkan bahwa PPN ini merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan.

Yang tadinya PPN sebelumnya 11 persen April 2022 menjadi 12 persen mulai 1 januari 2025.

” kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” bebernya

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat agar terciptanya pemerataan ekonomi secara menyeluruh, serta komitmen pemerintah dalam memberikan paket stimulus diperuntukkan untuk masyarakat indonesia.

” Bantuan Beras 10 Kilogram setiap bulanya untuk 16 juta orang penerima bantuan pangan,diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 Volt, Pembiayaan Industri Padat Karya PPH pasal 21 bagi Pekerja dengan gaji 10 juta perbulanya, serta bebas PPH bagi UMKM yang beromset kurang dari 500 juta pertahun dan lain sebagainya, dengan total paket stimulus nilainya adalah 38,6 T (Triliun),,”jelasnya***(Cipto)

Berita Terkait

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya
BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem
Kisah Tragis Penyanyi Asal Malaysia “Serindu-Rindunya”
Seniman Tanzali Memmedzade Ciptakan Al-Qur’an Bertinta Emas Dan Perak Ditulis Diatas Sutra
Gedung Jakarta Terbakar, Korban Meninggal 22 Orang
Presiden Prabowo Menerima Kunker Duta Besar Pakistan
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Membuka Rakord (GNPIP) Sulampua 2025
Ribuan Jamaah Padati “Sejalan Ketaqwaan” Bersama UAS Masjid Agung Baiturrahman Boltara

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:32

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:49

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34

Kisah Tragis Penyanyi Asal Malaysia “Serindu-Rindunya”

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:57

Seniman Tanzali Memmedzade Ciptakan Al-Qur’an Bertinta Emas Dan Perak Ditulis Diatas Sutra

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:12

Gedung Jakarta Terbakar, Korban Meninggal 22 Orang

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49