Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | JAKARTA – Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono. Senin 27/01/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut.

Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan. (Red)

Berita Terkait

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
Kunker Wagub Ahmad Nausrau Ke Pulau Fani dan Kampung Kabare
Gedung Jakarta Terbakar, Korban Meninggal 22 Orang
Presiden Prabowo Menerima Kunker Duta Besar Pakistan
TEJADI KASUS LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas Demi Keamanan yang kondusif
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:49

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:42

Kunker Wagub Ahmad Nausrau Ke Pulau Fani dan Kampung Kabare

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:12

Gedung Jakarta Terbakar, Korban Meninggal 22 Orang

Senin, 17 November 2025 - 22:23

Presiden Prabowo Menerima Kunker Duta Besar Pakistan

Jumat, 7 November 2025 - 22:31

TEJADI KASUS LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49