SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Do’a Dan Harapan Presiden Prabowo Usai Timnas Indonesia Meraih Kemenangan Presiden Prabowo Subianto Melantik 31 Dubes LBBP (RI) Presiden Prabowo Bukber Dengan UAH Dan 10 Orang Guru Universitas Al Azhar Mesir Prestasi Gemilang Anak Indonesia Dikancah Internasional
Daerah | Sabtu, 18 November 2023 - 01:17
Buol,Dipublika.Id- Meskipun sudah ditegaskan, menghalangi Wartawan atau Jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40…