Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | JAKARTA – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Berita Terkait

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman
Wakapolda Metro Jaya Dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Kunker Ke-Rusia Presiden Prabowo Dan Putin Saling Tukar Cenderamata
Wabup Tonny Usulkan Pengembangan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi ke Kementerian
Sertijab Pemkab Bone Bolango, Begini Pesan Bupati Ismet Pasca Dilantik
Usai Dilantik Sofyan Puhi Lakukan Efisiensi Perampingan OPD Akselerasi Pembangunan Daerah
Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz-2025 Berikan Dukungan Psikologis bagi Personel di Timika
Polres Bangli gelar jumat Churhat di Griya Agung Angtiga Manuaba Susut Bangli.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:37

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:24

Wakapolda Metro Jaya Dan Kapolres Tangerang Kota Tinjau Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:02

Kunker Ke-Rusia Presiden Prabowo Dan Putin Saling Tukar Cenderamata

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:56

Wabup Tonny Usulkan Pengembangan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi ke Kementerian

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:19

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri Dan Menandatangi BOP Di Swiss

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:57

Jakarta

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:49